JAKARTA, beritalima.com | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, merevisi wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) dengan cara asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai syarat kelulusan. Syarat tersebut terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyatakan agar wacana tersebut dipertimbangkan benar-benar dengan melihatnya dari berbagai aspek. Dan kalau memang dilakukan revisi, Hilmy mengusulkan agar materi pelajaran yang di-UN-kan direformulasi tidak hanya mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, tapi ditambah pelajaran agama di semua tingkatan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hilmy saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat tentang Pendidikan Nasional, di Kantor DPD RI, Kompleks Senayan Jakarta Pusat (21/01/2020).
“Pelajaran agama penting bagi pembentukan karakter anak didik dan menjadikan mereka berkepribadian Pancasila. Dengan ditambah pelajaran agama, maka anak akan semakin intens belajar agama, yang dampaknya, anak akan semakin menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya,” kata Senator yang akrab disapa Gus Hilmy.
“Kami mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Hilmy. Hal itu memang sesuai dengan kehendak UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalamnya memuat tujuan Pendidikan Nasional kita, agar peserta didik dapat menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan seterusnya.”
Rapat RDPU yang dihadiri oleh semua Pimpinan Komite III itu juga diikuti oleh pakar-pakar Pendidikan yang tergabung dalam anggota BSNP, yaitu Bambang Suryadi, Ph.D., Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc., Dr. Doni Koesoemo, dan juga Prof. Dr. Supardi., M.Pd. mewakili Pengurus Besar PGRI.