sumber: kompas.com

Pada 12 Februari 2020, Pemerintah menyerahkan Surat Presiden, RUU Cipta Kerja, dan Naskah Akademik kepada DPR RI.

RUU Cipta kerja ini menjadi bagian Omnibus Law atau UU baru yang memuat berbagai substansi aturan yang mengubah beberapa UU sekaligus. RUU Cipta Kerja ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan pekerja, UKM, hingga industri.

Meski menuai berbagai protes, Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi dan memberikan masukan karena sifatnya masih rancangan.

Untuk membaca lebih lanjut, silakan RUU Cipta Kerja donwlod di sini (15 Mb).