YOGYA, KRJOGJA.com – Empat anggota DPD RI asal DIY masing-masing GKR Hemas, Hilmy Muhammad, Afnan Hadikusumo dan Cholid Mahmud meminta kepada pemerintah agar memikirkan secara matang dan tak tergesa-gesa untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah bagi para siswa maupun perkuliahan di kampus untuk mahasiswa. Kendati sektor pendidikan cukup penting, namun dalam kondisi pandemi seperti saat ini cukup berisiko jika pemerintah gegabah dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai tren penurunan jumlah pasien positif Covid-19 yang telah terjadi di beberapa daerah justru kembali meningkat gara-gara sekolah dan perkuliahan mulai dibuka.

Hilmy Muhammad menyampaikan kabar baik dari pemerintah, jika proses belajar mengajar maupun perkuliahan dengan tatap muka secara langsung belum akan dilakukan hingga akhir tahun ini. Selama pendidikan belum dilakukan secara langsung maka proses belajar mengajar maupun perkuliahan akan tetap dilakukan secara daring.

“Jadi saya kira membuka kelas harus betul-betul hati-hati dan jangan gegabah. Saya mendukung apa yang disampaikan, khususnya perkuliahan jangan tergesa-gesa,” ungkapnya dalam rapat virtual DPD RI bersama jajaran pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan Covid-19 di DIY, Jumat (12/06/2020).

Ia juga meminta pihak sekolah, khususnya swasta untuk tak menaikkan biaya pendaftaran maupun pembayaran bulanan (SPP) selama masa pandemi ini. Namun demikian untuk menggratisan biaya sekolah, hal itu juga bukan pilihan yang tepat karena operasional sekolah swasta murni bersumber dari pembayaran siswa.

“Kalau bisa diminimalkan dengan (pihak) sekolah, tetapi kalau tidak bayar sekolah itu akan memusingkan sekolah itu sendiri. Yang kami lakukan hanya meminta sekolah untuk tidak menaikkan atau memberikan tambahan pada tahun ini,” jelasnya.

Cholid Mahmud menambahkan devinisi sekolah menurutnya terbagi menjadi dua, yakni negeri dan swasta. Untuk sekolah negeri soal biaya tak begitu dirasakan, namun bagi swasta hal itu akan sangat memberatkan jika pembayaran ditiadakan.

Namun masalah lain yang timbul yakni soal pembayaran guru honorer di sekolah negeri. Sejak masa pandemi ini para guru honorer cukup terdampak pendapatannya dari mengajar yang berkurang drastis.

“Ini bagian yang harus diperhatikan. Aturan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) harus pula direlaksasi, jangan sampai kondisi seperti ini memberatkan orangtua siswa, guru maupun sekolah,” tegasnya.

Sementara menurut Afnan Hadikusumo, jika pendidikan tak segera berlangsung normal hingga Januari 2021 maka dikhawatirkan banyak sekolah swasta akan kolaps. Jika kondisi itu yang terjadi maka pemerintah harus segera mungkin memberikan bantuan, terutama bagi sekolah maupun tenaga pangajarnya terutama para guru honorer.

Dalam kesempatan ini GKR Hemas juga menyampaikan apresiasinya bagi pemerintah daerah yang telah mempersiapkan penerapan New Normal dengan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pada 17 sektor diantaranya pariwisata, ekonomi, sosial dan termasuk pendidikan. Namun demikian menurutnya yang lebih penting lagi yakni adanya sosialisasi dan pendisplinan yang lebih intensif bagi masyarakat. (Van)