REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Anggota DPD, Hilmy Muhammad, menyoroti persoalan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) imbas penutupan TPA Piyungan. Ia berharap Pemda bisa segera mengatasi masalah sampah dalam waktu dekat melalui teknologi yang bisa mengolah dan mengelola sampah.
“Di Panggungharjo, Sewon, Bantul, misalnya. Pemerintah desanya sudah memiliki pemecahan masalah sampah. Dalam kondisi yang darurat seperti ini, mereka tidak kebingungan,” kata Hilmy kepada Republika.co.id, Senin (24/7/2023)
Menurutnya, Pemda DIY bisa membantu desa-desa lainnya untuk mencontoh Panggungharjo dengan mensubsidi infrastrukturnya. Ia menilai kalau sebelumnya pernah dilakukan refocusing anggaran untuk Covid-19, maka menurutnya hari ini perlu juga refocusing untuk menuntaskan persoalan sampah.
“Karena sudah darurat. Ini harus segera diselesaikan agar tidak terulang di kemudian hari. Di antaranya dengan mendorong desa-desa di DIY memiliki inisiatif untuk mengelola sampah warganya masing-masing dengan skema subsidi dari Pemda DIY,” ujarnya.
Ia menilai persoalan sampah di DIY kerap berulang. Sebelumnya sudah berkali-kali ditutup dengan alasan over capacity. “Kali ini yang paling lama karena sampai 45 hari,” ujar Hilmy.
Menurutnya hal tersebut bukan berarti Pemda DIY tidak memberikan perhatian terkait persoalan sampah, melainkan upaya yang dilakukan saat ini dinilai belum efektif dan maksimal. Di sisi lain, hal ini juga akibat dari pola hidup masyarakat sebagai penghasil sampah.
“Yang bisa dilakukan sekarang adalah tempat pembuangan sampah sementara, sambil menunggu penyelesaian masalah di Piyungan. Masing-masing Pemkab/Pemkot tentu sedang mencari solusi dan kita harap masyarakat untuk lebih bersabar,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.