Pemilu merupakan pelaksanaan dari UUD 1945 dan Pancasila, karena itu harus dilaksanakan sesuai dengan GBHN dan Undang-Undang Pemilu, terutama dalam asas LUBER JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Dengan pemilu, diharapkan agar dapat diciptakan masa depan lebih cerah dan berbahagia bagi seluruh bangsa Indonesia yang 90% terdiri dari kaum muslimin. Bagi umat Islam, pemilu dipandang sebagai suatu ibadah, yaitu kesempatan turut serta memperjuangkan terwujudnya masyarakat yang adil dan diridhai Allah.

Dengan kata lain, pemilu merupakan suatu ujian bagi setiap Muslim, seakan menjawab suatu pertanyaan: betulkah Anda senang menampakkan izzul islam wal muslimin? Mungkin jawabnya “tidak”, dan bisa juga “ya”. Kalau iya menjawab “ya”, maknanya ia bersedia turut mempertahankan hak-hak Islam. Kalau menjawab “tidak”, maknanya ia tidak lagi mementingkan urusan umat Islam, padahal Nabi bersabda:

 

مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِاَمرِالمُسلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ

“barang siapa tidak mementingkan urusan umat Islam, maka tidak termasuk kelompok muslimin.

Oleh karena itu, setiap muslimin Indonesia di samping wajib turut mensukseskan pemilu, juga wajib bergabung kepada kelompok Islam. Kewajiban bergabung di sini, berdasarkan beberapa ayat Alquran dan hadis Nabi, antara lain:

 

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegangteguhlah kalian semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah.

 

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, kami biarkan ia bergelimang dalam kesesatan yang telah melepotinya itu, dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, sedang Jahannam itulah seburuk-buruk tempat kembali.(Surah an-Nisa : 115)

 

مَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ بِالجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ يَموْتُ مِيْتَةً جَا هِلَيَّةً ( رواه مسلم)

“Nabi bersabda: Barang siapa mati dalam keadaan memisahkan diri dari kelompok Islam, maka itulah mati Jahiliyah.

 

مَنْ خَرَجَ عَنِ الجَمَاعَةِ اَوْ فَارَقَ الجَمَاعَةِ قَيْدَ شِبْرٍفَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإسْلَمِ مِنْ عُنُقِهِ

“Nabi bersabda: Barang siapa keluar dari kelompok Islam atau memisahkan diri dari padanya sungguh sejengkal saja, maka sungguh ia telah lepas ikatan Islam dari dirinya sendiri.

 

*) Dikutip dari buku Ajaran Islam diterbitkan oleh LTN NU DIY.