Kesejahteraan guru-guru agama di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hingga sekarang masih memprihatinkan. Masih banyak dari mereka yang pendapatannya jauh dari layak. Mereka kurang mendapat perhatian layaknya guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), meskipun status mereka di bawah Kemenag. Sementara di kalangan Kemendikbud, mereka kurang diperhatikan karena dianggap nasibnya sudah diurus oleh Kemenag.

Ketimpangan ini menjadi perhatian Senator asal Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Menurutnya, sama-sama berprofesi sebagai guru, semestinya tidak ada pembedaan dalam penerimaan gaji.

“Kaitannya dengan nasib guru-guru agama tadi, mohon diberikan perhatikan dan diperlakukan sama seperti guru-guru yang lain sehingga kesejahteraannya lebih terjamin,” kata senator yang akrab disapa Gus Hilmy, pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama di Lantai 3 Gedung B DPD RI, Senin (10/02/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Jend. (Purn) Fahrur Rozi bersama beberapa jajaran, diantaranya Sekretaris Jendral, Prof Dr. Nur Kholis Setiawan serta  Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Prof. Nizar Ali.

Menanggapi yang disampaikan Gus Hilmy, Nur Kholis Setiawan menyampaikan bahwa hal itu perlu adanya pengadaan CPNS atau ASN, tetapi kewenangannya bukan pada Kemenag.

“Hal ini memang masih menjadi kepedulian dan konsentrasi kami agar memberikan jalan keluar secara bertahap. Kalau kita bicara tentang guru, jalan satu-satunya adalah pengadaan ASN atau CPNS. Tentu ini tidak bisa sendirian, karena kita terbatas dengan formasi yang diberikan BKN kepada kita. Sehingga jalan keluarnya kita lakukan secara bertahap. Tetapi kita konsen dengan hal itu,” katanya.

Selain soal nasib guru agama, Gus Hilmy juga bersuara terkait pembinaan calon jamaah haji yang hanya terbatas pada manasik. Hal ini menjadi keprihatinannya ketika melihat sebagian jamaah haji yang belum bisa bersuci dengan baik.

“Kemenag juga dapat memberikan materi tata cara bersuci atau thaharah, serta materi tata cara shalat yang benar. Hal ini penting karena urusan manasik haji hanya dilakukan dalam beberapa hari, sedangkan banyak sisa hari digunakan untuk shalat dan memperbanyak ibadah ke masjid,” harap Gus Hilmy. (red/Bangkitmedia.com)